JAKARTA - Persiapan kepulangan 7.300 pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dari Malaysia menunggu validitas data. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), belum memperoleh data dari Perwakilan RI terkait dengan jumlah pasti dari PMIB yang akan dipulangkan melalui jalur darat, laut, dan udara.

"Langkah kami selanjutnya berkoordinasi dengan K/L terkait dan pemerintah daerah setelah mendapatkan informasi valid terkait data jumlah PMI yang akan pulang, termasuk waktu dan daerah asal masing-masing PMI," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam rapat gabungan dengan Komisi I, Komisi IX, dan Komisi X DPR, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/6).

Anwar menjelaskan keplungan PMIB dari Malaysia rencananya berlangsung pada bulan Juni dan Juli 2021. Hingga sat ini, pihaknya telah mengarahkan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) untuk terus memonitor rencana pemulangan PMI tersebut.

"Melalui Atnaker, pemerintah telah meminta kepada pihak Malaysia untuk segara memulangkan para WNI/PMI tersebut karena mereka sudah habis masa tahanan. Terbanyak dari para tahanan tersebut dikarenakan pelanggaran izin tinggal atau tidak punya izin kerja," jelasnya.

Hasil Koordinasi

Sebagai catatan, jumlah PMI yang berada di Malaysia dan memiliki izin resmi, Visa PLKS (Pass Lawatan Kerja Sementara) per tanggal 15 Maret 2021 berjumlah 470.396 PMI. Sedangkan hasil koordinasi Atnaker dengan Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Imigrasi di bawah Kementerian Dalam Negeri, diinformasikan saat ini ada sekitar 7.300 PMI Bermasalah yang berada di Depo Tahanan Imigrasi.

Anwar mengatakan, dalam proses tersebut, Perwakilan RI memprioritaskan memulangkan para PMI yang dianggap dalam kategori rentan yaitu orang tua, ibu hamil, dan anak-anak yang ada di tahanan. Pemulangan dari Depo Tahanan Imigrasi terus dilakukan secara bertahap dalam skala kecil, mulai pembiayaan dari Depo maupun secara mandiri.

Baca Juga: