JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memeriksa 5 orang saksi terkait peristiwa kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MT Hartono, Cawang, Jakarta Timur pada Senin (25/10) sekitar pukul 08.45 WIB. Kelima saksi tersebut penguji KIR dari Dinas Perhubungan, Kepala Operasional (Kaosps) Transjakarta, Pelaksana Operasional, HRD dari Operator Bianglala, dan satu orang penumpang yang sudah sembuh.

"Ada lima orang saksi yang diperiksa. Pertama pengujir KIR dari Dishub, kepala operasi (Kaops) dari transjakarta, pelaksana operasinya, HRD dari operator Bianglala, dan satu penumpang yang sudah sembuh," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono di Jakarta, Kamis (28/10).

Argo mengatakan untuk pemegang merek TransJakarta dimintai keterangan sebagai saksi ahli terkait kondisi bus Transjakarta yang mengalami tabrakan di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta antara bus TransJakarta dengan nomor lambung BMP240 yang menabrak dari belakang bus BMP211. "Dia sebagai saksi ahli mengecek kondisi kendaraan," ujar Argo.

Menurut Argo, saat ini total jumlah saksi yang sudah diperiksa mencapai 11 orang selama dua hari ini. "Total selama dua hari sdh 11 org saksi kita periksa. Mulai dari HRD, operator bianglala, teman kerja, teman satu kontrakan," tutur Argo.

Diakui Argo, hari ini pihaknya melakukan pengecekan fisik kendaraan salah satunya dengan menggunakan 3D laser scanner salah satunya. Ini membantu penyidik menentukan penyebab kecelakaan dalam bentuk video. "Alat itu menggrafikkan sendiri. Seolah-olah kayak animasi visual," jelas Argo.

Selain itu, Argo menambahkan pihaknya sudah menghubungi pihak keluarga untuk dimintai keterangan. Namun, pihaknya belum mengetahui apakah keluarga korban bisa hadir atau tidak. "Pihak keluarga korban sudah kami hubungi untuk diperiksa. Tapi kita belum tau apa bisa hadir apa tidak. Kita masih mempertimbangkan penyidik untuk mendatangi kekediaman atau gimana, semoga hari ini bisa datang," ucap Argo.

Tunggu Hasil Investigasi

Ditemui terpisah, Wakil Gubenur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Polda Metro Jaya. Di samping itu, ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasilnya. "Kita masih menunggu hasil nanti dari Polda Metro Jaya, bagaimana hasilnya nanti akan disampaikan secara resminya," ujar Riza.

Menurut Riza, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya ada potensi driver bus Transjakarta bisa ditetapkan sebagai tersangka. "Jadi untuk diketahui hasil koordinasi antara dishub dengan polda beberapa waktu lalu setelah kami tanya informasi dari dishub kemarin memang ada potensi tersangka dari sopir itu sendiri," jelas Riza.

Kendati begitu, Riza menyatakan pihaknya setuju dengan usulan anggota DPRD DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi terkait jam kerja, kesehatan para karyawan khusus driver Transjakarta akan terus ditingkatkan. (jon/S-2)

Baca Juga: