LABURA - Lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diamankan polisi saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Mereka dinyatakan positif narkoba.

"Hasil pemeriksaan urine, mereka positif mengonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8).

Ia mengatakan bahwa kelima anggota DPRD Labura, saat ini masih dalam pemeriksaan bersama 12 orang lainnya yang juga diamankan pada saat razia. "Total 17 orang yang diamankan. Hanya dua yang negatif narkoba," ujarnya.

Sebelumnya, lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi PPKM di salah satu tempat hiburan malam Sabtu (7/8). Inisial wakil rakyat yang diamankan adalah JS, MAB, KAP, GK, dan PG. Mereka terjaring bersama tujuh perempuan saat dugem.

Baca Juga: