JAKARTA - Saat ini Indonesia memiliki lebih dari 5.000 program studi (prodi) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Paristiyanti Nurwardani, di Jakarta, Jumat (9/7).

"Kekayaan ini mesti dioptimalkan untuk menyiapkan generasi muda agar lebih kompetitif di masa depan," ujarnya. Menurut dia, prodi sebanyak itu merupakan potensi besar yang harus dimanfaatkan.

"Kita manfaatkan bersama-bersama dalam rangka menyiapkan generasi muda yang lebih kompetitif pada bidang masing-masing," ucapnya. Salah satu peluang adalah bidang konstruksi karena saat ini negara tengah gencar membangun, sehingga diperlukan banyak ahli infrastruktur untuk konstruksi.

Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nizam, saat ini Indonesia tengah memacu pembangunan infrastruktur. Hal ini memerlukan ketersediaan SDM bidang tersebut. Di sisi lain, sering muncul sengketa konstruksi berskala internasional.

"Bidang konstruksi sifatnya lintas ilmu. Ada efek konstruksi, teknis, hukum, dan sosial, sehingga memerlukan kompetensi baru. Ini belum dipelajari perguruan tinggi," jelasnya. Sengketa konstruksi merupakan masalah yang kompleks.

"Penyelesaiannya butuh SDM kompeten yang memiliki pemahaman lintas disiplin," katanya usai penandatanganan MoU dengan Dewan Sengketa Konstruksi. "Sengketa konstruksi banyak terjadi dan cukup rumit bagi orang yang tidak memahaminya," ujarnya.

Manfaat

Lebih jauh, Nizam menjelaskan, dalam sengketa konstruksi di antaranya mencakup kondisi lingkungan dan kesalahan manusia. Dengan adanya kerja sama (MoU) tersebut diharapkan mempercepat proses penyiapan lulusan perguruan tinggi yang mampu menyelesaikan sengketa konstruksi.

Dia menambahkan, ketersediaan SDM kompeten bisa membuat penyelesaian lebih cepat, efisien, dan ekonomis dari segi anggaran. Dengan begitu, laju pembangunan infrastruktur di Indonesia bisa lebih kita akselerasi dengan baik.

Sedangkan Ketua Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Konstruksi, Sarwono Hardjomuljadi, menjelaskan, sengketa konstruksi bagian dari mamajemen. Saat ini perkembagannya begitu dinamis, tidak hanya terbatas pada metode pelaksanaan.

Baca Juga: