Sebanyak 44 seniman tradisi menerima dana apresiasi tahunan sebesar 25 juta rupiah dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Seniman tersebut merupakan penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi.

JAKARTA - Sebanyak 44 seniman tradisi menerima dana apresiasi tahunan sebesar 25 juta rupiah dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Seniman tersebut merupakan penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi.

"Ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pihak-pihak baik individu, komunitas atau lembaga, yang berprestasi dan/atau berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid, dalam keterangannya, Selasa (23/4).

Dia menerangkan, Maestro Seni Tradisi merupakan salah satu kategori AKI yang diperuntukkan bagi individu berusia di atas 60 tahun serta telah mengabdikan diri lebih dari 35 tahun pada jenis seni yang langka atau nyaris punah. Individu tersebut juga mesti mewariskan keahliannya kepada generasi muda.

"Penting untuk mendudukkan kembali urusan kebudayaan sebagai arus utama pembangunan, dan dalam hal ini, maestro seni tradisi memiliki peranan besar untuk mewariskan semangat dan pengetahuan kepada generasi muda," jelasnya.

Hilmar mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam gelaran AKI 2024, agar program pemberian penghargaan ini lebih luas jangkauannya dan tepat sasaran. Tahun ini ada 7 kategori penghargaan yaitu Tanda Kehormatan dari Presiden, Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaharu, Lembaga dan Perorangan Asing, Media, dan Anak.

Periode pengusulan calon penerima AKI 2024 telah dibuka sejak 5 Maret dan akan berakhir pada 10 Mei mendatang. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman anugerahkebudayaan.kemdikbud.go.id atau instagram anugerah kebudayaan.official.

"Dalam kondisi saat ini, perubahan sosial yang terjadi begitu cepat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup seni tradisi, di mana jumlah orang yang berkecimpung di bidang seni tradisi semakin lama semakin berkurang," ucapnya.

Jaminan Sosial

Sementara itu, Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, menjelaskan, dana apresiasi yang diberikan seumur hidup kepada para penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi untuk mendukung aktivitas berkarya dan proses pewarisan seni tradisi yang ditekuninya. Dia menambahkan, tahun ini Kemendikbudristek juga akan memberikan jaminan sosial melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemberian jaminan sosial ini adalah bentuk pengakuan negara bahwa seniman adalah sebuah profesi yang memegang peranan penting dalam pemajuan kebudayaan, sehingga sudah sepantasnya mendapat perlindungan sosial dalam melaksanakan pekerjaannya," ucapnya.

Sebagai informasi, Sejak tahun 2007 sampai 2023 total 71 seniman tradisi yang telah ditetapkan sebagai penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi. Adapun 44 orang di antaranya masih hidup dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Seniman asal Jawa Barat, Warsad, mengatakan, dengan adanya dana apresiasi dari pemerintah membuatnya semakin termotivasi untuk terus berkarya. Dana tersebut digunakan untuk menunjang aktivitas pewarisan seni tradisi yang ditekuninya melalui Sanggar Jaka Baru miliknya.

"Walaupun usia saya sudah tidak muda lagi, saya berkewajiban untuk melestarikan dan meneruskan tradisi Wayang Golek Cepak kepada generasi muda," terangnya.

Baca Juga: