JAKARTA - Sebanyak 34 narapidana (napi) tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia," ucap napi terorisme, Ahmad Fauzan Al Anshori, selaku pemandu ikrar setia NKRI yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Humas Ditjenpas, dan dipantau dari Jakarta, Selasa (9/11).

Dalam ikrar tersebut, para warga binaan pemasyarakatan berikrar bahwa mereka akan melepaskan baiat terhadap amir mana pun, dan/atau melepaskan diri dari amir organisasi jihadis radikal lainnya.

Baiat merupakan pengucapan sumpah setia kepada seorang pemimpin. Dalam hal ini, para warga binaan pemasyarakatan melepaskan pengucapan sumpah setia mereka terhadap pemimpin tindak pidana terorismemaupun organisasi terkait.

"Saya menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan tidak akan bergabung dengan amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi teror di mana pun di dunia ini," tutur Ahmad Fauzan ketika melanjutkan ikrar setia NKRI.

Seluruh napi terorisme yang mengucapkan ikrar mengatakan pernyataan tersebut mereka sampaikan bukan karena sedang berada dalam tekanan ataupun menerima paksaan dari pihak mana pun.

Baca Juga: