30 perwira Polri ke sejumlah jabatan, salah satunya Kapolres Metro Jakarta Selatan yang bakal dijabat oleh Kombes PolAde Ary Syam Idradi. Kabar tersebut berasal dari Kapolri Jenderal PolListyo Sigit Prabowo yang menerbitkan surat telegram mutasi.



Terkait dengan kebenaran informasi tersebut Kepala Divisi Humas Polri Irjen PolDedi Prasetyo mengonfirmasi dan membenarkan terbitnya surat telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM atas nama Kapolri pada 24 September kemarin, Kepala Divisi Humas Polri Irjen PolDedi Prasetyo.


"Iya betul (terbit surat telegram)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen PolDedi Prasetyo.


Dalam surat telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP/2022 itu, terdapat 30 personel terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menegah (pamen) Polri yang dimutasi, baik dalam rangka promosi, pensiun maupun bersifat demosi. Mereka terdiri 11 pati (7 bintang satu, sisanya bintang dua), 19 pamen (17 kombes pol, dua AKBP).



Sejumlah jabatan yang terisi dalam mutasi ini adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan yang sebelumnya diampu oleh Kombes PolBudhi Herdi Susiantodinonaktifkan, karena terseret dalam kasus "Sambogate".


Posisi itu diisi oleh Kombes PolAde Ary Syam Indradiyang sebelumnya menjabat sebagai Kabaganev Robinopsnam Bareskrim Polri. Kemudian, jabatan Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri) bakal dipimpin oleh Brigjen PolAgus Suharnoko, yang sebelumnyamenjabat sebagai penyidik tindak pidana utama TKII Bareskrim Polri.



Jabatan Wakapolda Kepri sebelumnya dijabat oleh Brigjen PolRudi Pranoto yang diangkat dalam jabatan sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.


Kemudian, Brigjen PolMujiyono dimutasi sebagai Wakapolda Kalimantan Timur, menggantikan Brigjen Pol Agus Kurniady yang dimutasi sebagai Pati Polda Aceh dalam rangka pensiun.


Dalam telegram itu, jugaterdapat enam Pati Polri yang dimutasi dalam rangka pensiun, yakni Irjen Budi Siswanto dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Pol Triwarno Atmojo dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen PolAnang Syarif Hidayat dimutasi sebagai Pati Sahli Kapolri, Irjen PolJaunsih dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, dan Brigjen PolHariyanto dimutasi sebagai Pati Polda Kalimantan Timur.



Salah satu anggota Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang beberapa hari ini memimpin sidang pelanggaran kode etik perwira pertama Polri yang terlibat kasus Sambogate, yakni Kombes PolSakeus Ginting yang sebelumnyamenjabat sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Biro Pertanggungjawaban (Sesrowabprof) Profesi Divisi Propam Polri.



Selain itu terdapat juga perwira yang dimutasi bersifat demosi yakni AKBP Mochammad Hasan, Kapolres Batang Hari Polda Jambi dimutasi sebagai pamen di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.



Pada selanjutnya jabatan Kapolres Batang Hari diampu oleh AKBP Bambang Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi.



Pada, tanggal 22 Agustus, sebelumnya Kapolri Jenderal PolListyo Sigit Prabowo juga menerbitkan surat telegram memutasi 24 personel Polri yang sebagian besar terlibat dalam kasus kematian Brigadir J. Hutabarat.

Baca Juga: