BADHOEVEDORP - Sebuah pengadilan Belanda menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi dua warga Russia dan satu warga Ukraina atas peranannya dalam menembak jatuh pesawat Malaysia Airlines di atas Ukraina timur pada 2014.

Pesawat itu ditembak jatuh saat tengah terbang dari Amsterdam ke Kuala Lumpur, menewaskan seluruh 298 orang di pesawat.

Pengadilan itu pada Kamis (17/11/2022) memutuskan bahwa misil Russia yang diluncurkan dari kawasan yang dikendalikan separatis di Ukraina adalah pihak yang bertanggung jawab. Ketiga pria itu dihukum atas peranannya membawa sistem misil tersebut ke dalam Ukraina dan menempatkannya pada posisi siap luncur.

"Meski empat orang, termasuk mantan kolonel Russia, telah dituduh menembak jatuh pesawat itu, seorang warga Russia dibebaskan karena kurangnya bukti," lapor kantor berita NHK, Jumat (18/11).

Pengadilan itu menyebutkan bahwa pihaknya tidak dapat mengidentifikasi siapa yang memerintahkan peluncuran misil itu. NHK/I-1

Baca Juga: