JAKARTA - Sebanyak 3.540 warga Kabupaten Kepulauan Seribu telah menggunakan KTP digital. "Pencapaian KTP digital ini diwujudkan melalui layanan peralihan administrasi kependudukan yang digelar enam kelurahan secara langsung dengan menyambangi rumah-rumah warga," ujar Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar, Rabu (12/4).

Ginanjar menjelaskan, angka tersebut terpantau hingga 3 Maret. Rinciannya, 2.233 warga Kepulauan Seribu Utara dan 1.307 masyarakat Kepulauan Seribu Selatan. "Peralihan KTP digital di Kepulauan Seribu tahun ini ditargetkan menjangkau 6.315 warga," paparnya.

Dia menambahkan, peralihan bentuk fisik KTP menjadi digital dilakukan untuk memudahkan warga menggunakan KTP hanya melalui aplikasi telepon seluler.Sebab, nantinya KTP digital akan terintegrasi dengan BPJS, NPWP, Kartu Pemilu, dan lainnya.

Warga yang ingin mengurus KTP digital dapat langsung mendatangi kantor pelayanan dukcapil kelurahan dengan membawa fisik KTP. "KTP digital yang berada di aplikasi IKD ini sangat memudahkan warga menyimpan KTP. Saat dibutuhkan bisa tinggal membuka telepon selulernya," tandasnya.

Baca Juga: