JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengantongi 21 perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih membandel. Mereka melakukan aktivitas bekerja di kantor saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Ada 21 perusahaan yang sudah naik sidik. Nanti kita cari siapa tersangkanya di antara juragan-juragan ini," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Kamis.

Fadil Imran mengatakan bahwa banyak karyawan perusahaan nonesensial dan nonkritikal tetap bekerja di kantor saat PPKM Darurat karena diperintah oleh atasannya. Untuk itu, Kapolda menegaskan akan menindak secara tegas pimpinan perusahaan sektor nonesensial dan nonkritikal yang masih mewajibkan karyawannya bekerja di kantor saat PPKM Darurat berlangsung.

"Yang salah bukan karyawan, tapi majikan karena tetap memerintahkan mereka masuk kerja. Oleh sebab itu kemarin karyawan kita tidak proses. Kita catat nama perusahaannya, alamatnya. Hari ini kita datangi," ujar Fadil Imran.

Baca Juga: