BANDUNG - Pemprov Jawa Barat (Jabar) menargetkan seluruh Rumah Sakit (RS) di Jabar harus sudah terakreditasi paling lambat tahun 2019 mendatang.

"Ini sesuai amanah yang tercantum dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Akreditasi rumas sakit menjadi salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua Rumah Sakit," ujar Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, dalam Kegiatan Gala Diner bersama para pejabat Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Wilayah Jabar, serta para direktur rumah sakit di Gedung Sate Bandung, Senin malam (10/7). Heryawan mengatakan akreditasi menjadi upaya untuk terus memperbaiki pelayanan kesehatan.

"Dengan daya upaya yang kita miliki, mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan secara bertahap di tahun 2017, 2018, hingga seluruhnya. Sehingga sebelum ayam berkokok di bulan Januari 2019, seluruh Rumah Sakit Jawa Barat sudah terakreditasi," katanya. Sampai dengan Juni 2017, jumlah rumah sakit di Jabar tercatat sebanyak 328, di mana rumah sakit pemerintah berjumlah sebanyak 70 unit atau 21,34 persen, di antaranya 44 unit RSUD, 13 RS TNI/POLRI, 5 RS Vertikal, 5 RS khusus pemerintah, dan 3 RS BUMN, sementara rumah sakit swasta terdapat sebanyak 258 unit atau 78,66 persen. tgh/E-3

Baca Juga: