JAKARTA - Komisi VI DPR menyepakati anggaran pemberdayaan koperasi dan UKM yang diusulkan Kementerian Koperasi dan UKM ditambah menjadi 1,291 triliun rupiah pada 2019.

Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, mengatakan hal itu usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (9/7).

Puspayoga mengatakan berdasarkan pagu indikatif Kementerian Koperasi dan UKM yang sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah, program dan kegiatan Kemenkop dan UKM terbagi atas prioritas nasional sebesar 271 miliar rupiah dan nonprioritas nasional 656 miliar rupiah.

"Fungsi anggaran pada kementerian ini terdiri atas fungsi ekonomi dan fungsi pendidikan. Adapun untuk anggaran fungsi pendidikan digunakan untuk menunjang pelatihan bagi SDM KUMKM, sedangkan di luar kegiatan pelatihan masuk dalam fungsi ekonomi," katanya.

Dalam rapat tersebut anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Hanura, Djoni Rolindrawan mendukung tambahan anggaran bagi Kementerian Koperasi dan UKM. "Untuk 2019 akan naik, mudah-mudahan. Apalagi programnya bagus semua tinggal nanti pengawasannya," katanya.

Djoni bahkan berharap angka tersebut ke depan bisa ditingkatkan lagi agar pemberdayaan kepada pelaku KUMKM bisa optimal.

mza/E-3

Baca Juga: