Jakarta - Pembiayaan ultra mikro (UMi) tahun ini meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Pemerintah menyiapkan dana 3,24 triliun rupiah untuk kredit UMi dengan target penerima dana lebih dari 800.000 debitur pada 2018.

"Dana 3,24 triliun rupiah merupakan total dari alokasi dana 2018 sebesar 2,5 triliun rupiah ditambah sisa alokasi anggaran 2017 sebesar 747 miliar rupiah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (23/1). Realisasi pembiayaan UMi pada 2017 mencapai 743 miliar rupiah untuk 307.000 debitur dengan tingkat pinjaman bervariasi mulai dari 1 juta hingga 10 juta rupiah per debitur.

Pada pertengahan Agustus 2017, Pemerintah meluncurkan proyek percontohan pembiayaan kepada pelaku usaha sektor mikro yang tidak memiliki akses kredit dari perbankan atau segmen ultramikro, dengan sasaran 44 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Dalam proyek itu, Kemenkeu bekerja sama dengan Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pembiayaan ultramikro itu menyasar pengusaha segmen mikro yang membutuhkan pembiayaan di bawah 10 juta rupiah.

Dengan begitu plafon maksimal pembiayaan ultramikro itu tidak dapat melebihi 10 juta rupiah. Pelaku usaha mikro dengan segmen pembiayaan sampai 10 juta rupiah masih banyak yang belum tersentuh perbankan. Di berbagai daerah, pelaku usaha segmen tersebut akhirnya banyak yang terjebak dengan pembiayaan oleh rentenir.

Lebih Mandiri

Sri Mulyani mengatakan, dengan anggaran yang disiapkan oleh pemerintah saat ini, dapat dioptimalkan untuk membantu pelaku usaha mikro terutama yang berada di lapisan terbawah. "Kami berharap mereka bisa menjadi lebih mandiri dan dengan dana ini bisa memberdayakan masyarakat pada tingkat paling bawah," ujar Sri Mulyani.

Terkait penyaluran kredit UMi, Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mendesak pemerintah memonitor penyaluran pembiayaan tersebut agar tepat sasaran sehingga membantu menggerakkan perekonomian nasional.

"Komisi XI DPR meminta Menkeu memerhatikan sebaran penyaluran pembiayaan UMi sehingga bisa menjangkau seluruh wilayah serta masyarakat ekonomi lemah," ujar Mekeng.

Ant/E-10

Baca Juga: