YOGYAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan melakukan survei mengenai kekerasan kepada anak pada 2018. Ini dilakukan untuk mengetahui prevalensi kekerasan terhadap anak.

Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, mengatakan survei tersebut akan dianalisis untuk mengetahui faktor-faktor penyebab kekerasan terhadap anak.

"Untuk mengetahui prevalensi kekerasan fisik, psikis, seksual yang dialami anak dan kemudian akan menganilis faktor pendukung dan penghambat yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan," ujar dia, di Yogyakarta, akhir pekan lalu.

Pihaknya mengakui survei kekerasan terhadap anak tidak semudah membalik telapak tangan dan akan ditemui berbagai kendala dalam pelaksanaannya.

Salah satu kendala adalah saat diwawancara anak harus mengantongi izin dari orang tua, padahal sebaiknya saat wawancara tidak ada intervensi dari pihak lain. "Sulitnya mendapatkan data kekerasan pada anak merupakan penyebab fenomena gunung es karena yang diketahui hanya pucuknya, yakni yang terlaporkan saja," Pribudiarta.

Ia menegaskan, survei kekerasan anak diharapkan dapat membongkar kekerasan-kekerasan yang selama ini tidak terlaporkan dan tertutup.YK/E-3

Baca Juga: