Mekanisme penyaluran bansos secara nontunai untuk mengurangi perilaku konsumtif masyarakat sekaligus membangun kebiasaan menabung.

JAKARTA - Empat kementerian sepakat meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial nontunai dari pemerintah kepada masyarakat. Dengan mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat diharapkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan dan percepatan perwujudan kesejahteraan dapat terlaksana.

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan mekanisme nontunai ini juga dimaksudkan untuk mengurangi perilaku konsumtif masyarakat sekaligus membangun kebiasaan menabung.

"Kemensos akan mengkordinasikan pelaksana penyaluran bantuan pangan nontunai, menyampaikan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan menyalurkan dana bantuan pangan nontunai kepada penerima manfaat melalui e-Warong KUBE-PKH," ujar Khofifah, seusai menandatangani nota kesepakatan (MoU) penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), di Jakarta, Senin (4/12).

Empat kementerian yang menandatangani kesepatan tersebut Kementerian BUMN, Kementerian Sosial, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Kementerian Pertanian.

Dalam menyuplai dan mendistribusikan bansos ini, Kemensos akan bersinergi dengan Kemendes PDTT. "Kami berharap dari BUMDes akan muncul mitra-mitra yang untuk menyuplai dan mendistribusikan bansos," jelasnya.

Khofifah menjelaskan berdasarkan data Kemensos, pada tahun 2018 total KPM-PKH mencapai 10 juta keluarga, terdiri atas enam juta keluarga pada 2017 dan empat juta pada 2018.

Sementara itu, BPNT yang saat ini menyasar 1,28 juta KPM juga bertambah menjadi 10 juta KPM. "Seluruhnya akan disalurkan secara nontunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera dengan memanfaatkan jaringan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)," katanya.

Mensos menambahkan, selain keempat kementerian tersebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilibatkan. BPKP antara lain bertanggung jawab mengawasi, memberikan asistensi, audit, penilaian dan monitoring pelaksanaan bansos nontunai dari pelaksanaan sistem pengendalian interen pemerintah (SPIP).

Manfaatkan BUMDes

Sementara itu, Menteri Desa Pembanguna Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengatakan mulai tahun 2018, sebanyak 5.000 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) siap menjadi agen dalam memasok dan menyalurkan bansos nontunai.

"Saya senang sekali, dengan adanya kesepakatan tersebut kami dibantu oleh Kemensos untuk menambah aktivitas ekonomi di desa, utamanya melalui BUMDes," kata Eko.

Menurut Eko, dengan adanya e-Warong, maka 22 ribu BUMDes berpotensi mengambil peran dalam penyuplai sekaligus distributor bansos pangan dan nontunai lainnya. Setidaknya hingga saat ini, akan ada 5.000 BUMDes dari 22.000 BUMDes yang ada, telah siap menjadi mitra dalam penyaluran bantuan nontunai di 2018. "Jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan dilakukannya pembinaan dan pendampingan terhadap BUMDes," jelasnya.

Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi, menambahkan, secara umum BUMDes akan diminta untuk menjadi semacam agen untuk menyalurkan bantuan pemerintah nontunai. "Peran BUMDes sebagai out taker-nya. Beras dan telur dari produksi lokal di desa-desa," jelas Anwar.

Artinya, lanjut dia, BUMDes akan membeli dari masyarakat desa, kemudian setelah itu menyalurkan kepada kelompok penerima. BUMDes diharapkan mampu menjalankan peran ganda sebagai supplier dan distributor sekaligus.

"Ini memang, menurut saya, satu hal yg sangat positif. Karena kita ingin mengembangkan BUMDes sebagai kelembagaan ekonomi masyarakat di desa," tutup Anwar. cit/E-3

Baca Juga: