JAKARATA - Menteri Sosial, Idrus Marham, melepas 20 orang pendamping profesional Komunitas Adat Terpencil (KAT) ke daerah-daerah yang memiliki komunitas adat terpencil tempat mereka bertugas.

"Mereka adalah kader militan bangsa yang akan membuktikan daerah-daerah terpencil dengan kehadirannya akan diberikan warna, kembangkan sedemikian rupa, tumbuh sebagai masyarakat yang sama dengan yang lain dan mampu bersaing," kata Mensos, di Jakarta, Kamis (22/3).

Pendamping profesional memiliki tugas untuk memberikan pendampingan pemberdayaan KAT dalam upaya memenuhi hak-hak dasar masyarakat terpencil. "Mereka akan bertugas mendampingi KAT selama delapan bulan ke depan," tambah Idrus.

Mensos mengatakan, salah satu visi Nawacita adalah membangun Indonesia dari pinggiran, membangun Indonesia dari daerah-daerah terpencil, membangun daerah dari perbatasan. "Karena itu yang menjadi tanggung jawab kemensos yaitu daerah terpencil, perbatasan, tertinggal dijadikan sebagai pemicu bagi seluruh Indonesia bahwa makna membangun Indonesia dari daerah terpencil itu adalah bagaimana percepatan pembangunan sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati di seluruh Indonesia," katanya. cit/E-3

Baca Juga: