Pejabat Dinas Kesehatan yang mengajukan mundur menyatakan minta maaf kepada Gubernur Banten. Alasan mundur sebagian besar ASN itu hanya ikut-ikutan dan solidaritas.
SERANG - Sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang mengundurkan diri massal dengan dalih adanya tekanan dan intimidasi berharap bisa bertemu langsung dengan Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk meminta maaf dan sekalian curhat (mencurahkan isi hati).
Permintaan maaf dan ingin mencurahkan isi hati ini disampaikan oleh para ASN tersebut saat dilakukan pemeriksaan oleh tim yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Al Muktabar, pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi pengadaan masker KN 95 yang merugikan keuangan negara 1,6 miliar rupiah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
"Saat kami lakukan pemeriksaan terkait apa motif mereka mundur ramai-ramai. Ternyata mereka ada yang mengaku hanya ikut-ikutan, solidaritas terhafap temannya yang dijadikan tersangka oleh Kejati, dan tidak memikirkan dampak dari mundur mereka secara massal tersebut bisa menggangu kerja pemerintah daerah dalam penanganan Covid," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin kepada wartawan Minggu (6/6).
Komarudin mengakui, ada satu dan dua orang dari para pejabat tersebut yang bersungguh sungguh untuk mundur dari jabatan, dan hal tersebut tidak melanggar kode etik pegawai, karena mundur dari jabatan itu merupakan haknya PNS. "Sebenarnya mundur dari jabatan itu hal baisa, dan tidak melanggar kode etik ASN. Namun sangat disayangkan, kenapa mereka mundurnya secara massal. Tentu saja hal ini ada yang menggerakan," tutur pria yang akrab disapa Bang Komarudin ini.
Dikatakan Bang Komarudin, pascra mundurnya para pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Dinkes itu, sudah ditindaklanjut dengan pemberian sanksi nonjob kepada 20 orang ASN yang mengundurkan diri tersebut.
150 Pendaftar
Bahkan, BKD sudah membuka kesempatan kepada ASN dari Kabupatan/Kota, Provinsi dan Kementerian, untuk mendaftar guna mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat yang mundur tersebut.
"Kita terpaksa mempercepat penutupan pendaftaran dari semula hari Senin (7/6) menjadi Minggu (6/6), mengingat membludaknya pendaftar dari Kabupaten/Kota, Provinsi dan dari Kementerian ada juga yang ikut mendaftar," jelas Bang Komarudin.
Hingga saat ini, jumlah pendafar untuk mengisi 20 jabatan yang kosong sudah mencapai 150 orang. "Artinya satu posisi jabatan itu peminatnya sebanyak 7 orang," tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten ramai-ramai mengundurkan diri dari jabatannya.
Mereka menyatakan sikap mengundurkan diri dari pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Ada 20 pejabat eselon III dan IV yang menandatangi diatas materai.