JAKARTA - Hingga saat ini, sudah 143 ribu jabatan di lingkungan Pemerintahan Daerah yang telah dipangkas sebagai bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi.

"Hingga saat ini, Ditjen Otda telah memangkas hampir 143 ribu jenis jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan ini merupakan implementasi agenda reformasi birokrasi yang notabene menjadi salah satu fokus utama Presiden," kata Direktur Jenderal Otda Kemendagri, Akmal Malik, di Jakarta, Selasa (30/11).

Akmal menambahkan, Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan selalu menekankan bahwa rantai birokrasi di Indonesia terlalu panjang. Hal ini yang membuat proses perizinan menjadi panjang. Karena itu, pemangkasan terhadap hal-hal yang dinilai memperlambat ini perlu dilakukan.

"Pemangkasan ini bukan hanya soal struktur, tetapi yang tak kalah penting adalah membangun budaya kerja baru bagi para aparatur pemerintah daerah. Jadi struktur yang dipangkas ini juga harus ikut serta mempengaruhi kultur yang tidak mempersulit masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, terkait direktorat yang dipimpinnya, kata Akmal, memang lingkup tugas yang cukup kompleks. Misalnya, mengurusi tentang otonomi khusus. Di luar itu, masih banyak hal lainnya yang menjadi lingkup pembinaan Ditjen Otda.

Contohnya, Ditjen Otda juga fokus pada pembinaan terhadap aktor penyelenggara pemerintah daerah. Sebab, baik buruknya penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat bergantung pada dua aktor utama, yakni kepala daerah dan DPRD.

Terkait kinerja pemerintah daerah, menurut Akmal, sebenarnya banyak kepala daerah yang menjalankan roda pemerintahannya dengan baik. Namun sayangnya, hal-hal positif seperti itu tidak muncul di media. Yang muncul biasanya hanya ramai kalau ada kepala daerah yang tertangkap KPK. "Pokoknya yang negatif-negatif. Padahal ada banyak kebaikan yang dilakukan kepala daerah tapi tidak muncul," katanya.

Ini menurut Akmal, memang perlu ada strategi sosialisasi atau publikasi yang jitu. Terlebih di era digital ini. Informasi atau sosialisasi di media sosial atau di dunia maya memegang peranan penting. Pihaknya, mendorong para kepala daerah rajin mensosialisasikan atau mempublikasikan kinerja positif yang telah dicapainya di media sosial.

Sementara itu, Widya Reghsa, Media Analyst Indonesia Indicator, sebuah perusahaan di bidang intelijen media, analisis data, dan kajian strategis, menilai Ditjen Otda Kemendagri mendapatkan sentimen positif beberapa bulan belakangan ini. Direktorat ini dianggap berhasil menyederhanakan sejumlah regulasi dengan pemanfaatan teknologi digital.

Menurut Widya, yang tertangkap di media, e-Perda merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan. Apalagi Covid-19 mengharuskan adanya transformasi digital. Maka, e-Perda ini mendapat perhatian dari publik.

"Keberhasilan Ditjen Otda menelurkan kebijakan atau program e-Perda yang telah disosialisasikan di 6 provinsi tersebut disambut sentimen positif di media sosial dan media konvensional. Ditjen Otda merupakan sesuatu yang menarik bagi masyarakat. Apalagi belakangan terdapat beberapa dinamika seperti Covid-19, Undang-Undang Otsus sampai kepada bagaimana Perda itu bisa bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: