Pemerintah tidak membedakan perguruan tinggi negeri dan swasta selama berkualifikasi. Pembagian bantuan: 300 miliar rupiah untuk swasta dan 200 miliar rupiah diserahkan ke perguruan tinggi negeri.

JAKARTA - Sebanyak 142 perguruan tinggi negeri dan swasta ikut serta dalam Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM). Kegiatan tersebut diharapkan dapat mengakselerasi sinergi antara kampus dan industri sebagai kampus kehidupan.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam, dalam penandatanganan kontrak PKKM, di Jakarta, Jumat (2/7).

"Ada perguruan tinggi yang berkolaborasi dengan lebih dari 200 industri. Mudah-mudahan ini betul-betul mengakselerasi sinergi kampus dan mitra untuk menyiapkan para mahasiswa menjadi profesional di masa depan," ujar Nizam.

Nizam menyebut, kompetisi PKKMsangat ketat. Ada 292 perguruan tinggi ambil bagian dan hanya setengah yang akan lolos. Yang lolos akan mendapat pendanaan pemerintah. Dia berharap dana tersebut bisa optimal untuk mencapai sasaran.

"Diharapkan PPKM bisa mengakselerasi kemajuan perguruan tinggi dalam kerangka Merdeka Belajar, Kampus Merdeka untuk menghasilkan SDM unggul dan Indonesia Jaya seperti dicita-citakan bersama-sama," jelasnya.

Kontribusi Nyata

Pada kesempatan tersebut, Rektor Universitas Gadjah Mada, Panut Mulyono, mengapresiasi adanya PKKM tersebut. Dengan adanya program tersebut diharapkan perguruan tinggi akan terus maju dan berkembang. Mereka akanberkontribusi nyata dalam peningkatan daya saing bangsa untuk memenangi kompetisi global.

Dia menambahkan, PKKM mendorong pimpinan perguruan tinggi mendukung programKampus Merdeka dan mencapai Indikator Kinerja Umum (IKU). Menurutnya, pimpinan perguruan tinggi berkomitmen mengawasi dan memastikan PPKM berjalan sesuai dengan target.

"Kami memastikan juga agar keberlanjutan program dapat berjalan untuk tiga tahun ke depan," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Paristiyanti Nurwardani, menerangkan, bantuan dana PKKM 60 persennya diberikan kepada perguruan tinggi swasta. Hal ini menunjukkan pemerintah tidak membedakan perguruan tinggi negeri dan swasta selama pihak-pihak tersebut berkualifikasi.

"Nominal bantuan sekitar 300 miliar rupiah untuk perguruan tinggi swasta. Sedangkan 200 miliar rupiah diserahkan ke perguruan tinggi negeri," katanya.

Baca Juga: