JAKARTA - Jika ditilik, setidaknya ada 14 negara yang menunda penggunaan vaksin Covid-19 merek Astrazeneca. Meski begitu, ada yang mulai melanjutkan, mau melanjutkan, dan belum menggunakan seperti Indonesia.

Alasannya laporan soal penggumpalan darah pada orang-orang yang telah menerima suntikan vaksin tersebut. Keputusan penangguhan diambil walaupun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau negara-negara tersebut tidak menghentikan program vaksinasi.

WHO sendiri merilis, Senin (15/3), tidak ada bukti bahwa kasus-kasus penggumpalan darah disebabkan vaksin Astrazeneca. Negara-negara tersebut adalah Australia, Bulgaria, Denmark, Prancis, Jerman, dan Islandia. Kemudian Indonesia, Irlandia, Italia, Belanda, Norwegia, Romania, dan Spanyol.

Baca Juga: