Medan - Polda Sumatera Utara menangkap 14 orang tersangka jaringan narkotika di seluruh wilayah Provinsi Sumut dalam sepekan.

"Polda Sumut terus menggencarkan penindakan terhadap para pelaku jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumut," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin.

Hadi menyebutkan dari jumlah 14 orang tersangka narkoba itu, terdiri atas 13 orang pelaku jaringan narkoba dan satu orang pemakai narkoba.

Dalam pengungkapan itu, barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka berupa sabu seberat 50 kg dan 34 kg ganja siap edar.

"Kita terus mengembangkan setiap sel jaringan para pelaku jaringan narkoba lainnya," ucapnya.

Kabid Humas mengatakan Polda Sumut terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.

"Polisi terus bekerja. Semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia, empat-tempat hiburan dan target lainnya," kata Hadi.

Baca Juga: