JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui KBRI Amman memfasilitasi kepulangan para pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) dan 14 anak yang lahir dari PMI yang melakukan hubungan tidak resmi dengan laki-laki warga negara lain. Pemulangan dilakukan pada hari terakhir masa amnesti pemerintah Yordania tanggal 11 Juni 2019.
Bersamaan dengan ibu dan anak tersebut, juga dipulangkan sejumlah pekerja migran lainnya yang sudah kedaluwarsa masa izin tinggalnya sehingga jumlah total WNI yang dipulangkan dalam kloter terakhir program amnesti sebanyak 49 orang.
Dubes RI di Amman, Andy Rachmianto, mengatakan pemulangan kali ini merupakan pemulangan tahap keenam atau pemulangan terakhir di masa program amnesti tahun ini. "Dengan pemulangan tahap terakhir ini, KBRI Amman berhasil mengosongkan penghuni penampungan (zero shelter), yang merupakan catatan pertama sepanjang sejarah perlindungan WNI/PMI di Yordania" kata Dubes Andy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/6).ruf/E-3