Bekantan satwa yang wajib dilindungi agar tak punah. Satwa asli Kalimantan itu akan dilakukan konservasi pelestarian di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor.
BANJARMASIN -Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Balai Karantina Pertanian Banjarmasin Wilayah Kerja Syamsudin Noor mengkarantina 13 ekor Bekantan untuk dikirim ke Taman Safari Indonesia Bogor, Jawa Barat.
"Bekantan adalah satwa yang wajib dilindungi kelestariannya agar tidak punah," ucap Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin Nur Hartanto di Banjarmasin, Jumat (14/4).
Tindakan karantina yang dilakukan di antaranya memeriksa kelengkapan dokumen, surat keterangan sehat hewan dari dokter hewan yang berwenang, surat angkutan tumbuhan dan satwa liar dalam negeri (SATS-DN).
Selanjutnya, kata dia, pengamatan terhadap perilaku Bekantan serta memeriksa kotak kayu agar memenuhi syarat mengangkut hewan tersebut.
"Karantina Pertanian Kota Banjarmasin selalu berkomitmen menjaga sumber daya alam (SDA) hayati dan hewani," kata Nur Hartanto.
Satwa asli Kalimantan tersebut akan dilakukan tindakan konservasi pelestarian di Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Bogor.
Sementara itu, salah satu dokter hewan karantina yang bertugas Lila Widayanti mengatakan Bekantan sudah siap diterbangkan ke daerah tujuan.
"Dokumennya sudah lengkap, kondisi Bekantan juga sehat dan tidak ada ditemukan gejala klinis hama penyakit hewan," tutur Lila.
Bekantan atau hewan yang sering dijuluki Kera Belanda itu memiliki ciri khas hidung besar dan panjang.
Dikatakan pula bahwa Kera Belanda tersebut merupakan satwa yang dilindungi karena populasinya terbilang makin menurun.
Selain itu, lanjut dia, kera belanda juga termasuk jenis hewan pembawa rabies yang diizinkan masuk dan keluar daerah untuk tujuan konservasi.