Untuk mendukung pembangunan IKN, pemerintah meluncurkan 12 proyek peta peluang investasi senilai 52,17 triliun rupiah.

JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan 12 proyek Peta Peluang Investasi (PPI) senilai 52,17 triliun rupiah, dengan 10 proyek di antaranya berlokasi di Kalimantan Timur sebagai upaya mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Ada 12 proyek PPI telah siap diluncurkan dalam rangka mendukung pembangunan IKN. Kami selalu siap mendukung kesuksesan IKN dan kami berharap apa yang dibuat hari ini dapat membantu Otorita IKN dalam mempromosikan IKN," kata Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kementerian Investasi/BKPM, Ikmal Lukman, di Jakarta, Kamis (28/12).

Seperti dikutip dari Antara, Ikmal mengungkapkan tugas untuk mencapai target investasi di tahun 2024 sebesar 1.650 triliun rupiah sangat berat. Oleh karena itu, proyek-proyek yang termasuk dalam PPI ini akan menjadi pipeline yang diharapkan membantu pencapaian target tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan, mengatakan 12 proyek PPI ini telah diluncurkan melalui situs Potensi Investasi Regional (PIR) di laman www.regionalinvestment.bkpm.go.id, untuk ditawarkan kepada investor potensial.

Nurul mengungkapkan bahwa Kementerian Investasi/BKPM akan bekerja sama dengan daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam memaksimalkan peluang investasi di daerah.

Siapkan Proyek

Selanjutnya, akan disiapkan Panduan Penyiapan Peluang Proyek Investasi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan peluang proyek investasi yang berkualitas.

"Kamiingin membangun master data peluang investasi yang berkualitas. Untuk mencapai target investasi 1.650 triliun rupiah di tahun depan, proyek-proyek ini menjadi salah satu jawaban yang kita tawarkan," kataNurul.

Kementerian Investasi/BKPM menyusun 12 proyek PPI di berbagai lokasi dengan rincian yaitu 10 proyek di Provinsi Kalimantan Timur (termasuk satu proyek di wilayah IKN), satu proyek di Provinsi Kalimantan Barat, dan satu proyek di Jawa Timur. Proyek PPI yang diluncurkan di tahun 2023 meliputi empat sektor, yaitu sektor sumber daya alam yang terintegrasi dengan industri hilirnya, industri manufaktur, jasa dan kawasan, serta infrastruktur.

Ke-12 proyek PPI di tahun ini melengkapi 69 proyek yang telah disiapkan sebelumnya dan telah dipasarkan oleh Kementerian Investasi/BKPM sejak tahun 2020. Hingga saat ini, total 81 proyek telah siap ditawarkan dan berhasil mencapai nilai 239 triliun rupiah.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN (OIKN), Pungky Widiaryanto, mengatakan pihaknya akan meluncurkan rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati atau Kehati IKN pada tahun 2024.

OIKN menyusun rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati di IKN dengan melibatkan berbagai pihak. "Rencananya akan kami matangkan dulu dan diluncurkan pada tahun depan," kata Pungky.

Pungky mengatakan visi dari rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati IKN, yakni mewujudkan kota hutan berkelanjutan yang memberikan kontribusi kepada tujuan konservasi biodiversitas nasional maupun global.

Adapun misi dari rencana induk tersebut, tambah Pungky, antara lain mempertahankan ekosistem hutan dan lahan basah yang masih tersisa, kemudian merehabilitasi, merestorasi, dan mereklamasi ekosistem yang rusak.

Lalu, tambah dia, mengoptimalkan kinerja para pihak dalam pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati. Kemudian, meningkatkan kapasitas dan kepedulian masyarakat adat serta lokal dalam pengelolaan keanekaragaman hayati.

Pungky mengatakan misi selanjutnya menegakkan peraturan perundang-undangan dalam rangka pengelolaan keanekaragaman hayati. Sedangkan tujuan dari pengelolaan keanekaragaman hayati sendiri, yakni pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta database dan sistem informasi keanekaragaman hayati.

Tujuan lainnya, tambah Pungky, adalah meningkatkan upaya konservasi keanekaragaman hayati melalui pengelolaan, ekosistem habitat tumbuhan dan satwa di daratan maupun pesisir serta laut (konservasi in-situ dan ex-situ, dan lain-lain).

Baca Juga: