“Sebanyak 107 wilayah masuk kategori waspada serius peredaran narkoba. Ini perlu ditangani secara serius dan berkesinambungan."

JAKARTA - Warga Jakarta diingatkan terutama orangtua agar mencermati anak-anak karena sebanyak 107 wilayah ibu kota termasuk dalam pengamatan serius Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta.

"Sebanyak 107 wilayah masuk kategori waspada serius peredaran narkoba. Ini perlu ditangani secara serius dan berkesinambungan," jelas Kepala BNNP Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono, Rabu (26/6).

Nurhadi menyebut angka kasus penyalahgunaan narkoba untuk kategori pernah pakai dan setahun pakai paling banyak di perkotaan, dibanding perdesaan. Hal tersebut berdasarkan survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN. Dia bekerja sama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023.

Angka kasus penyalahgunaan narkoba untuk kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun cenderung naik lebih tinggi dibanding kelompok umur lainnya. Menurut Nurhadi, jika masalah peredaraan narkoba tersebut tidak diselesaikan dengan serius, maka jumlah kawasan rawan peredaran narkoba akan terus bertambah.

Sebab letak geografis Jakarta sangat rentan dan rawan menjadi jalur masuk peredaran gelap narkoba. Maka dari itu, dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024, BNNP Jakarta telah mengadakan berbagai macam kegiatan dalam upaya mencegah maraknya korban penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan tersebut mencakup Jalan Sehat yang dilaksanakan di Lapangan Banteng 21 Juni, Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir di Museum Bahari 24 Juni, dan Donor Darah 25 Juni. Adapun dalam peringatan HANI diberikan juga penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berjasa dalam upaya Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Pemberian penghargaan kepada perorangan maupun institusi dengan pertimbangan memiliki komitmen serta berperan aktif dalam pelaksanaan P4GN. Penghargaan diberikan kepada Satpol PP Jakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta, Biro Pemerintahan Provinsi Jakarta, dan Kanwil DJBC Jakarta.

Anehnya, meski disebut angka 107, BNN tidak menyebut satu pun wilayah tersebut. Namun, beberapa waktu lalu termuat daerah atau kawasan Jakarta yang disebut-sebut rawan narkoba. Di antaranya, Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng Barat, dan Kapuk (Cengkareng).

Kemudian, kelurahan Kota Bambu Selatan, Kota Bambu Utara, dan Palmerah. Ada juga daerah lain, seperti Manggarai, kelurahan Manggarai Selatan, Pasar Manggis, dan Setiabudi. Ada juga Pancoran, Tebet, Mampang, dan Jagakarsa.

Baca Juga: