JAKARTA - Saat ini perkantoran telah menjadi kluster penularan Covid-19. Untuk mencegah itu, Pusat Data Informasi Kementerian Pertahanan (Pusdatin Kemhan) melakukan pemeriksaan dengan rapid test 106 pegawainya. Upaya ini dilakukan sebagai antisipasi, agar pegawai di Pusdatin tak jadi carrier hingga menularkan virus ke pegawai lainnya.

Demikian diungkapkan Kepala Pusdatin Kemhan, Brigjen TNI Dede Mulyana dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (6/9).

Menurut Dede, rapid test yang dilakukan berdasarkan Surat Edaran Sekjen Kemhan Nomor SE/32.a/IX/2020 tanggal 1 September 2020 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Rapid Test Bagi Pegawai Di Lingkungan Kemhan pada Tatanan Normal Baru.

Pada hari Rabu (2/9), sebanyak 106 orang yang meliputi pejabat Eselon III, pejabat Eselon IV, dan staf Pusdatin Kemhan menjalani rapid test yang digelar di Gedung Jenderal Urip Sumiharjo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Dari 106 orang yang menjalani rapid test, 104 pegawai dinyatakan non-reaktif. Sedangkan bagi pegawai yang dinyatakan reaktif, diarahkan untuk melaksanakan swab test di tempat dan yang bersangkutan diberikan istirahat isolasi mandiri.

"Kita harapkan dengan hasil rapid test ini, pegawai Pusdatin Kemhan lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan dan selalu menjaga kebersihan di lingkungan Pusdatin Kemhan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, meminta para pimpinan instansi pemerintahan untuk melakukan rapid test terhadap seluruh pegawainya. Bahkan, rapid test mesti dilakukan secara berkala.

"Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi mengharapkan kepada pimpinan kementerian atau lembaga dan Pemda agar seluruh ASN wajib melakukan rapid test secara berkala," ujarnya.

Bahkan, kata dia, bagi pegawai yang akan ke luar daerah, wajib di tes dulu. Langkah ini diambil, untuk memastikan pelayanan publik yang dilakukan tidak berisiko tertular virus. Bagaimana pun, di tengah pandemi ini, pelayanan publik oleh instansi pemerintahan baik di daerah dan pusat, harus tetap prima.

Namun dalam melayani masyarakat, potensi penularan mesti dicegah. Selain untuk menjamin ASN tetap sehat. Maka,salah satunya adalah dengan melakukan rapid test secara berkala untuk para pegawai instansi pemerintahan.

"Jangan sampai kemudian institusi pelayanan publik justru jadi kluster penularan. Karenanya sangat penting sekali langkah pencegahan agar institusi pemerintahan tidak jadi kluster penularan virus," kata Tjahjo. ags/N-3

Baca Juga: