Manajemen Arema FC akan menggelar doa bersama, tahlil dan khataman Al-Quran untuk memperingati 100 hari terjadinya Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober 2022. Adapun acara tersebut akan digelar di kantor Arema FC, Senin mendatang (9/1).
"Kegiatan doa bersama dan tahlil untuk mengenang 100 hari Tragedi Kanjuruhan akan dilakukan di Kantor Arema FC pada Senin 9 Januari 2023," kata Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) Tatang Dwi Arifianto di Kota Malang, Jawa Timur, dikutip dari Antara, Kamis (5/1).
Tatang menjelaskan, rencananya, peringatan 100 hari Tragedi Kanjuruhan tersebut akan diikuti oleh para pemain, jajaran manajemen Singo Edan termasuk para pendukung Arema FC yang dikenal dengan sebutan Aremania. Selain itu, lanjutnya, juga akan mengundang sejumlah tokoh agama, anak yatim piatu dan warga sekitar kawasan.
Doa bersama yang akan dilakukan tersebut, akan digelar seperti saat peringatan 40 hari peristiwa tragedi pascalaga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
"Kegiatan akan seperti peringatan 40 hari lalu, kami juga mengundang Aremania, tokoh agama, anak yatim piatu dan juga warga sekitar," ujar Tatang.
Sebagai informasi, tragedi kanjuruhan terjadi usai kekalahan Arema FC kala menjamu Persebaya Surabaya pada Sabtu malam (1/10). Saat itu, Arema FC kalah dari tamunya dengan skor 2-3.
Suporter Arema FC yakni Aremania yang tak terima dengan kekalahan tim kesayangan, sontak turun ke lapangan usai laga. Akibatnya, bentrokan terjadi antara suporter dan aparat kepolisian.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.
Saat ini, proses hukum atas tragedi tersebut masih berlangsung dimana sudah ada enam tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian. Lima berkas dari enam tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sementara untuk satu tersangka lainnya dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Timur karena masa penahanan telah habis dan berkas perkara masih dinyatakan belum lengkap.