JAKARTA - Sebanyak 558 unit kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Selain itu juga ditetapkan 10 pejabat sebagai pemimpin perubahan.

Demikian yang terungkap dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 yang digelar secara daring, di Jakarta, Senin (20/12).

Menurut Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),Erwan Agus Purwanto, pada ajang apresiasi dan penganugerahan tersebut, Kemenpan RB juga menetapkan 10 pimpinan perubahan.

Pimpinan perubahan adalah pimpinan instansi pemerintah baik menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati atau walikota yang dianggap telah berhasil mendorong dan memantik semangat pembangunan zona integritas di lingkungan instansinya.

Ada pun 10 pejabat yang ditetapkan sebagaiPemimpin Perubahan 2021 itu adalah,Yasonna H. Laoly (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia), Muhammad Syarifuddin ( Ketua Mahkamah Agung),Listyo Sigit Prabowo (Kapolri), Burhanuddin(Jaksa Agung),Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan),Margo Yuwono (Badan Pusat Statistik),Budi Karya Sumadi (Menteri Perhubungan), Sri Sultan Hamengku Buwono X (Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta), Yana Mulyana (Pemerintah Kota Bandung) danAhmad Muhdlor Ali (Bupati Kabupaten Sidoarjo).

Dalam kesempatan itu, Erwan juga menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan salah satu arahan Presiden dan Wakil Presiden tentang pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas dari korupsi, terpercaya, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan industri 4.0.

"Berdasarkan data yang dipaparkan, pada tahun 2021 terdapat 259 Instansi Pemerintah yang terdiri dari 72 kementerian, atau lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 167 pemerintah kabupaten atau kota telah mengusulkan unit kerja pelayanannya untuk dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 188 persen dibandingkan tahun 2019," ungkap Erwan.

Baca Juga: