JAKARTA - Barang bukti hasil sejumlah operasi berupa obat-obatan dan narkoba akhirnya dimusnahkan Polda Metro Jaya. Narkotika dan obat/bahan berbahaya seberat 131 kilogram dan 10 juta lebih butir narkoba dimusnahkan. "Ini hasil operasi April-Juni," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/6).

Untuk para tersangka, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka dan Polres Jakarta Barat membekuk empat tersangka, kemudian Tangerang Kota (9), Kota Bekasi (3), Depok (1), Tangerang Selatan (2).

"Untuk pemusnahan dilaksanakan dengan cara menggunakan alat insinerator bersuhu sangat tinggi. Maka, barang bukti narkotika tersebut benar-benar terbakar habis serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat sekitarnya," katanya.

Hengki juga menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba selain dalam rangka Hari Antinarkotika Internasional dan Hari Bhayangkara 77, juga dalam rangka mewujudkan program Jakarta Zero Narcotics. Hengki menambahkan, dengan pemusnahan barang bukti ini setara dengan upaya penyelamatan 4.604.494 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

"Mari bersama-sama memerangi narkoba secara serius dan komprehensif dengan melibatkan semua aparatur dan masyarakat demi menyelamatkan masa depan masyarakat," kata mantan Kapolres Metro Bekasi Kota tersebut. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya periode Januari sampai Juni berhasil mengungkap 2.482 kasus narkoba dengan tersangka 3.260.

Baca Juga: